Dikutip dari laman Jikn Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali
Keberadaan Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Perpustakaan Negara Provinsi Bali yang pertama kali didirikan di Singaraja pada tanggal 1 Februari 1959. Saat itu perpustakaan ini dipimpin oleh St. Kosta Soegeng sampai dengan tahun 1968. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 095/0/1979 tanggal 29 Mei 1979, mengalami perubahan nama menjadi Perpustakaan Wilayah dan ada dibawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan klasifikasi tipe B dikarenakan jumlah koleksi buku yang ada pada saat itu kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) judul.
Mengingat pentingnya peran perpustakaan sebagai tempat kegiatan non formal, juga salah satu sarana pelestarian bahan pustaka yang berfungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi kebudayaan dan lainnya, maka pada tanggal 6 Maret 1989 terbitlah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1989 tentang Perpustakaan Nasional. Dengan terbitnya Keppres tersebut nama Perpustakaan Wilayah diganti menjadi Perpustakaan Daerah Bali. Perpustakaan ini berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pada saat proses pengalihan status ini, Perpustakaan Daerah dipimpin oleh Made Sutanaya, BA. (1968-1990).
Pada bulan Desember 1997 terbit Keppres Nomor 50 tahun 1997 tentang Perpustakaan Nasional RI yang kemudian diikuti dengan terbitnya Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 44 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI. Dengan terbitnya Keppres dan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tersebut, maka Perpustakaan Daerah Bali berubah nama lagi menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Bali dengan peningkatan status menjadi perpustakaan tipe A (eselonering II) karena jumlah koleksinya lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) judul.
Dengan adanya kebijakan pindahnya kantor-kantor tingkat Provinsi dari Singaraja ke Denpasar maka perpustakaan ini juga ikut pindah ke Denpasar. Perpustakaan yang di Singaraja selanjutnya berstatus Unit Layanan. Terhitung dari tahun 1990 sampai dengan 1999 perpustakaan ini dipimpin oleh Drs. I Wayan Rateng Arimbawa. Selanjutnya sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2001 pimpinan perpustakaan ini dipegang oleh Drs. Elazar Mangku Barus, SH.
Terbitnya UU tentang Otonomi Daerah serta Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Provinsi Bali Nomor 2 tahun 2001, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, menjadikan perpustakaan ini bukan lagi lembaga vertikal / pusat tapi telah lebur menjadi salah satu perangkat di daerah (Provinsi Bali). Nama lembaganya pun kemudian menyesuaikan menjadi Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Bali. Seluruh asset dan personilnya diserahkan kepada Gubernur Bali. Pada saat ini pimpinan dipegang oleh Albiner Silaen, SE. (2000-2008).
Sejak diberlakukannya PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta diterbitkannya Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, maka sejak 28 Juli 2008 perpustakaan ini digabung dengan Kantor Arsip Daerah. Nama lembaganyapun kemudian berubah menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali. Terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2008 sampai sekarang lembaga ini dipimpin oleh Ni Luh Putu Praharsini, SH.