Pernahkah Pegiat Literasi mendengar istilah Sesi Perpustakaan / Library Session di sekolah?
Tahukah Pegiat Literasi bahwa di dalam Standar Nasional Perpustakaan (SNP), dinyatakan adalah wajib bagi SD/SMP/SMA untuk memiliki program wajib kunjung perpustakaan sekurang-kurangnya satu jam pelajaran/kelas/minggu? Program wajib kunjung perpustakaan inilah yang biasa disebut dengan Sesi Perpustakaan / Library Session di sekolah.
Pegiat Literasi dapat membaca pembahasan SNP pada post kami sebelumnya 5 Tips Sukses Bekerja Pertama Kali Jadi Pustakawan. Lalu mungkin ada yang bertanya apa bedanya Sesi Perpustakaan (Library Session) ini dengan Gerakan Literasi Sekolah (GLS)?
Jika GLS merupakan gerakan wajib (hanya) membaca selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai, Sesi Perpustakaan menawarkan sebuah wadah asyik dan kreatif untuk anak-anak kita di sekolah.
sumber : https://pustakawanmendunia.org/sesi-perpustakaan-sekolah-library-session-kreatif/