Memasuki hari ke-2 lomba kearsipan, Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, Dinas Arsip (PPPA) dan Perpustakaan Daerah (DAPD) kabupaten Buleleng, melaksanakan penilaian di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kamis, (14/4/2022).
Penilaian lomba kearsipan ini dirangkaikan dengan penyerahan arsip bernilai sejarah (statis) Desa Panji berupa asal usul desa dan nama Perbekel kurun waktu 1962, kepada DAPD, selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Kabid PPPA A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P didampingi Arsiparis, diterima oleh Perbekel Desa Panji, Jro Mangku Made Ariawan, S.ST., Par, M.B.A, dan Camat Sukasada, Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana.
Dalam sambutan membuka acara lomba, Kabid PPPA menjelaskan, lomba kearsipan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman pengelolaan arsip dan kesadaran akan arti pentingnya arsip untuk generasi penerus.
Sementara, Perbekel Desa Panji, Jro Mangku Made Ariawan, S.ST., Par, M.B.A, menjelaskan, pengelolaan kearsipan ini digunakan untuk menunjang pelaksanaan pelayanan di Desa Panji. "
Menurutnya, kenyamanan dan keamanan dalam bekerja karena penyimpanan arsip yang baik. Arsip juga merupakan perencanaan awal untuk pembangunan Desa Panji kedepan.
Dalam kesempatan ini, Perbekel Desa Panji berharap, segala yang sudah disiapkan secara maksimal, sehingga mampu membawa nama Desa Panji untuk mencapai penghargaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Sukasada, menjelasakan, ilmu kearsipan sangat penting dan tidak bisa diremehkan, sehingga dalam pendokumentasian arsip di Desa Panji harus dihargai dan dijaga sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan ini, Camat Sukasada terus memotivasi Desa Panji guna peningkatan perkembangan kearsipan dan berharap pengelolaan arsip secara konvensional dapat beralih ke penyimpanan secara digital.
Teknis penilaian dalam lomba ini, terbagi menjadi 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, SE., dan Made Erni Aswini, S.Pd., M.AP.., menyasar unit pengolah dan unit kearsipan Desa Panji, dengan kekuatan arsip inaktif yang dimiliki kurun waktu tahun 2015 s.d. 2020.
Diakhir acara, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan memberikan evaluasi terhadap pengelolaan arsip Desa Panji. Menurutnya, pengelolaan arsip Desa Panji sudah bagus dan sesuai pedoman. Ini dibuktikan dengan temu balik arsip aktif dan inaktif, kisaran waktu 5 s.d. 20 detik. Namun sarana untuk menunjang pengelolaan arsip Desa Panji masih perlu ditingkatkan.
Ngurah Setiawan berharap, penyelamatan dan pelestarian arsip Desa Panji bisa berkelanjutan dan mendapatkan hasil terbaik dengan terus berkomitmen dalam mengelola arsip, tutupnya.