Pembinaan pra Akreditasi Sekolah dan Desa di Kabupaten Buleleng oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng. Dalam upaya optimalisasi UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Bab III pasal 2 menyatakan Standar Nasional Perpustakaan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan,
pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di Kabupaten Buleleng. Selasa (15/10)
Pembinaan pra Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Desa tahap ke 3 didampingi oleh Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawa Giri, S. IP., M.Ap dengan menyasar Sekolah dan Desa di Kecamatan Gerokgak yaitu di SMPN 4 Gekokgak dan Desa Penyabangan dengan hasil dari 2 pendampingan yang dilaksanakan sudah berjalan baik dengan menggunakan aplikasi SIPAPI sebagai proses pendaftaran. SMPN 4 Gerokgak tinggal melengkapi bukti fisik berupa foto dan di Desa Penyabangan dalam proses kelengkapan dokumen dan bukti fisik.