Dalam menggelorakan kembali arti pentingnya arsip, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), menyelenggarakan penilaian lomba kearsipan antar Desa se-Kabupaten Buleleng.
Senin, (25/04/2022), kini sudah memasuki putaran ke-7 yang di wakili oleh Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Penilaian lomba kearsipan dikoordinir oleh Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati, SE, M.AP., dengan teknis pembagian 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, SE., dan Made Erni Aswini, S.Pd., M.AP., serta didampingi oleh Arsiparis DAPD yang langsung diterima oleh Perbekel Desa Kerobokan, Putu Wisnu Wardana beserta Sekretaris Camat Sawan Luh Putu Adi Ariwati, SE, M.Pd
Dalam laporannya Perbekel Desa Kerobokan, Putu Wisnu Wardana menyampaikan penyusunan Arsip Desa Kerobokan mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng No.25 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Kearsipan Kabupaten Buleleng. Putu Wisnu Wardana menjelaskan Desa Kerobokan memiliki arsip inaktif sebanyak 2.183 berkas kurun waktu 1999-2020. Lebih lanjut Putu Wisnu Wardana berterima kasih dengan adanya pembinaan kearsipan yang telah dilaksanakan dan sekaligus memohon bimbingan agar pengelolaan kerasipan Desa Kerobokan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Camat Sawan, Luh Putu Adi Ariwati menjelaskan arsip merupakan hal yang penting, karena berkaitan dengan rekam jejak individu maupun organisasi. “Jadi mulailah kita berpikir bahwa pengelolaan Arsip itu penting, karena jika terjadi sesuatu di kemudian hari kita dapat bercerita dari arsip”. tegasnya.
Dalam sambutan membuka acara penilain lomba A.A. Made Ekawati menjelaskan, pentingnya arsip dilingkungan keluarga, organisasi, dan pemerintah. Hal tersebut dikarenakan segala kegiatan yang menggunakan administrasi identik dengan kearsipan. “Tujuan kami melaksanakan lomba ini, untuk memotivasi pengelolaan arsip serta pentingnya pengetahuan, pemahaman dan pengelolaan kearsipan di lembaga pemerintahan, keluarga, dan organisasi -organisasi yang menggunakan administrasi”, ujarnya.
Diakhir acara penilaian, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan memberikan evaluasi mengenai penerapan sistem kearsipan di Desa Kerobokan.
Menurutnya penerimaan surat masuk melalui buku agenda perlu ditambahkan tanda tangan penerima dan sarana berupa skat arsip dapat dilengkapi. Namun temu balik arsip sudah cukup baik hal ini dibuktikan dengan temu balik arsip aktif kisaran waktu 1-10 detik dan arsip in aktif kisaran 6-20 detik.
Dengan adanya lomba kearsipan Made Ngurah Setiawan berharap pengelolaan arsip pada Desa Kerobokan dapat berlanjut.