Lanjutkan penilaian lomba kearsipan, Kadis DAPD mengajak perangkat Desa Pejarakan untuk peduli terhadap arsip, Rabu, (13/4/2022).
Usai penilaian lomba kearsipan lingkup Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, kembali melaksanakan penilaian kearsipan antar Desa se-Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutan membuka acara penilaian lomba, Kadis DAPD Drs. I Ketut Suweca, M.Si., menjelaskan, dengan pengelolaan arsip yang baik, dokumen yang tersimpan dapat ditemukan dengan mudah. "Dibidang manapun kita bertugas, baik di desa, kecamatan atau kabupaten, aspek arsip itu merupakan sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan", ujarnya.
Lebih jauh, Kadis Suweca berharap, pengelolaan arsip di Desa Pejarakan dapat menjadi contoh yang baik dan membias pada desa sekitarnya, sehingga dunia kearsipan menjadi hal yang penting untuk dipedulikan dan dijaga untuk keamanan kedepan.
Sementara, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP., M.M., dalam sambutannya menyampaikan, ketika melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, tentu berpengaruh terhadap arsip yang dimiliki. Dalam kesempatan ini, Juartawan menekankan kepada perangkat Desa Pejarakan, momen lomba kearsipan dijadikan sebagai pembinaan dan tetap konsisten dalam melakukan pengelolaan kearsipan kedepannya.
Perbekel Desa Pejarakan, I Made Astawa, dalam laporannya menjelaskan, telah memaksimalkan pengelolaan arsip di Desa Pejarakan. Adanya kriteria penilaian lomba kearsipan, dijadikan motivasi pengelolaan arsip di Desa Pejarakan.
Lomba kearsipan ini dirangkaikan dengan penyerahan arsip statis secara simbolis oleh Perbekel Desa Pejarakan kepada Kadis DAPD Kabupaten Buleleng.
Penilaian lomba ini dikoordinir oleh Kabid PPPA A.A. Made Ekawati, SE., M.A.P., dengan teknis terbagi menjadi 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, SE., dan Made Erni Aswini, S.Pd., M.AP.., menyasar unit pengolah dan unit kearsipan Desa Pejarakan, dengan keuatan arsip inaktif yang dimiliki tahun 1990 s.d. 2020.
Ditemui di sela2 kegiatan, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan mengatakan, arsip Desa Pejarakan telah dikelola dengan baik, ditunjukkan dengan semangat dalam mengelola dibawah koordinir Perbekel Desa Pejarakan. Ngurah Setiwan berharap, nantinya Desa Pejarakan menjadi contoh bagi desa lain dalam mengelola arsip.