Bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA), Ni Made Artini sebagai Kasubbag Umum Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng menghadiri undangan rapat Kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Perempuan dan Anak, pada pukul 09.00 Wita – selesai, Selasa, (29/6/2021).
Kepala Dinas PPKBPP-PA, Made Arya Sukerta membuka rapat dengan memberikan sambutan dan memperkenalkan empat pemakalah yang akan mengisi kegiatan sosialisasi ini. Dewan Pengurus Persatuan Advokat Cabang Singaraja, Gede Harja Astawa mengatakan bahwa saat ini terjadi maraknya kejahatan kasus yang melibatkan anak dan perempuan di Bali, umumnya di Indonesia. Peningkatan kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan verbal dan kekerasan seksual. Ditambahkan lagi oleh Nyoman Remiasih, SH sebagai kasi PPA Sat Reskrim, Polres Buleleng adanya faktor penyebab dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yaitu dari latar belakang keluarga yang meliputi faktor ekonomi, faktor pendidikan rendah, faktor pemahaman agama, pengaruh lingkungan meliputi faktor kejujuran, kepercayaan, faktor budaya dan faktor tidak mengerti hukum, dan pengaruh media.
Putu Yuli Surya Dewi dari Persatuan Psikolog Pradnya Gama Singaraja, menegaskan bahwa penyebab terjadinya kekerasan bersumber dari pola asuh salah, rendahnya control diri, menganggap anak sebagai milik diri atau orang tua, pengaruh media dan maraknya pornografi, disiplin yang identik dengan kekerasan dan kurangnya kesadaran melaporkan adanya tindak kekerasan. Dalam penyampaiannya, Yuli memberikan solusi untuk menghindari resiko kekerasan anak, yaitu dengan memberikan anak pengetahuan mengenai cara melindungi diri, bangun komunikasi dengan anak, memaksimalkan peran sekolah, membekali anak dengan ilmu bela diri dan segera laporkan kepada pihak berwajib. Kerjasama antar instansi yaitu Biro pemberdayaan perempuan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PPA dikepolisian, Rumah Sakit dan Pendamping dari LSM juga sangat dibutuhkan. Serta Undang-Undang dan Hukum harus dapat berjalan seadil-adilnya, tegas Agung Jaya Lantara, kasi Intel Kejaksaan Negeri Singaraja.