Memasuki putaran ke-4 lomba kearsipan, Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melaksanakan penilaian di Desa Munduk Bestala, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Selasa, (19/4/2022).
Tim penilai lomba kearsiapan disambut langsung oleh Perbekel Desa Munduk Bestala, I Putu Sriyasa, S.H. Dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan mengikuti lomba kearsipan ini bukan hanya untuk menjadi juara, melainkan agar penataan arsip Desa Munduk Bestala menjadi lebih baik. “Tujuan kami mengikuti lomba bukan semata mencari juara, tujuan utama yg ingin kami capai yaitu : Bagaimana arsip di desa kami bisa terpelihara dengan baik, mudah mendapatkan kembali arsip yg di perlukan dengan cepat, menghindari pemborosan waktu saat mencari atau temu balik, menghemat tempat arsip, menjaga kerahasiaan arsip, kelestariaan arsip dan penyelenggaraaan arsip”, Jelasnya.
Lebih lanjut, Seriyasa menjelaskan dalam ajang lomba kearsipan ini, pihaknya telah melakukan penataan arsip inaktif ke dalam tempat khusus berupa record center dan penataan arsip aktif pada filling cabinet.
Sementara, dalam sambutan Kepala DAPD, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, menjelaskan beberapa hal mengenai pentingnya arsip dan kepedulian terhadap arsip yang bernilai sejarah. “Beberapa hal yang meliputi pentingnya arsip, kepedulian kita terhadap arsip dan pentingnya arsip yang bernilai sejarah. Agar pengarsiapan kita di desa maupun di rumah dapat terjaga serta, proses penemuan arsip dapat diperoleh dengan baik”, ujarnya.
Acara penilaian lomba kearsiapan dilanjutkan dengan penyerahan arsip statis (bernilai sejarah) berupa sejarah Desa Munduk Bestala oleh Perbekel Desa Munduk Bestala kepada Kepala DAPD didampingi Kepala Bidang PPPA.
Penilaian lomba dikoordinir oleh Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati, SE, M.AP., dengan teknis pembagian 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, SE., dan Made Erni Aswini, S.Pd., M.AP., menyasar unit pengolah dan unit kearsipan Desa Munduk Bestala.
Diakhir acara penilaian, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan memberikan evaluasi terhadap tata kelola kearsipan Desa Munduk Bestala.
Menurutnya, pengelolaan arsip Desa Munduk Bestala sudah sangat baik dan sesuai pedoman tata kelola kearsipan. Ini dibuktikan dengan proses temu balik arsip aktif dan inaktif dalam kurun waktu 1 s.d. 10 detik. Namun penataan dan pemberkasan SPJ urusan keuangan perlu ditingkatkan.
Dalam evaluasinya, Ngurah Setiawan berharap agar pengelolaan arsip di Desa Munduk Bestala dapat terus dilaksanakan meskipun lomba kearsipan sudah berakhir.