Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), menyelenggarakan penilaian lomba kearsipan antar Desa se-Kabupaten Buleleng. Memasuki putaran ke-8 ini di wakili oleh Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Selasa,(26/04/2022).
Penilaian lomba kearsipan dikoordinir oleh Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati, SE, M.AP., dengan teknis pembagian 2 tim yang dipimpin oleh Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan, Gede Astutiyasa, SE., yang diterima oleh Perbekel Desa Sembiran, I Nengah Sariade beserta Camat Tejakula, I Gede Suyasa, S.P.
Dalam laporannya Perbekel Desa Sembiran, I Nengah Sariade menyampaikan bahwa tujuannya mengikuti lomba kearsipan ini bukan semata mencari juara, namun dengan lomba ini Sariade berharap adanya pembinaan secara berkala dan berkelanjutan. “Saya mengucapkan terima kasih atas adanya pembinaan yang dilakukan DAPD selama ini, harapan kami agar pembinaan ini terus berlanjut secara kekeluargaan, agar apa yg dibina selama ini dapat diterapkan dengan benar oleh petugas kearsipan di Desa”, tegasnya.
Sementara itu, Camat Tejakula, I Gede Suyasa, SP., menegaskan bahwa arsip merupakan hal yang krusial, sehingga dengan adanya perkembangan zaman yang begitu pesat maka arsip perlu dilakukan proses digitalisasi. “begitu pentingnya arsip dari zaman ke zaman, tentu pada saat kita memasuki masa dunia digital, dimana saat ini kita sudah memasuki dunia metaverse”, ujarnya.
Dalam sambutannya membuka acara penilain lomba, Kepala Dinas DAPD yang diwakili oleh Kabid PPPA, A.A. Made Ekawati menjelaskan, pentingnya arsip dilingkungan keluarga, organisasi, dan pemerintah. Hal tersebut dikarenakan segala kegiatan yang menggunakan administrasi identik dengan kearsipan. “Tujuan kami melaksanakan lomba ini, untuk memotivasi pengelolaan arsip serta pentingnya pengetahuan, pemahaman dan pengelolaan kearsipan di lembaga pemerintahan, keluarga, dan organisasi - organisasi yang menggunakan administrasi”, ujarnya.
Acara penilaian lomba kearsiapan dilanjutkan dengan penyerahan arsip bernilai sejarah (statis) berupa sejarah desa, peta dan profil Desa Sembiran oleh Perbekel Desa Sembiran kepada Kepala Bidang PPPA.
Diakhir acara penilaian, Arsiparis Muda, Made Ngurah Setiawan memberikan evaluasi mengenai penerapan sistem kearsipan di Desa Sembiran.
Menurutnya penerapan sistem kearsipan sudah mengikuti regulasi, temu balik arsip aktif kisara 1-10 detik dan arsip inaktif kisaran 5-25 detik.
Namun, minimnya sarana berupa guide arsip dan kekuatan volume arsip inaktif kurun waktu 2002-2020 maka pengelolaanya perlu ditinggkatkan.