(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

DESA PATEMON DAN SANGGALANGIT MENJADI LOKASI PEMBINAAN ARSIP DAPD

Admin dap | 15 Januari 2025 | 49 kali

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan pembinaan teknis pemberkasan arsip di Desa Sanggalangit dan Desa Petemon. Tim pembina memberikan materi tentang prinsip-prinsip dasar pengelolaan arsip, teknik penyimpanan arsip, serta tata cara penyusutan dan pemusnahan arsip yang sudah tidak dibutuhkan. Selain itu, para petugas teknis kearsipan dari kedua desa juga diberikan pengetahuan mengenai sistem informasi arsip yang dapat digunakan untuk memudahkan pencarian dan pengelolaan arsip secara digital.

Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong desa-desa di Kabupaten Buleleng, untuk lebih serius dalam mengelola arsip. Selain itu, dengan pengelolaan arsip yang baik, pemerintah desa juga dapat meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting yang bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Arsiparis DAPD juga, melakukan evaluasi yang sudah diberkaskan oleh para kasi dan kaur selaku pengguna dan selanjutnya melakukan penulusuran arsip kurun waktu 2010 sampai 2011.Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan pembinaan teknis pemberkasan arsip di Desa Sanggalangit dan Desa Petemon. Tim pembina memberikan materi tentang prinsip-prinsip dasar pengelolaan arsip, teknik penyimpanan arsip, serta tata cara penyusutan dan pemusnahan arsip yang sudah tidak dibutuhkan. Selain itu, para petugas teknis kearsipan dari kedua desa juga diberikan pengetahuan mengenai sistem informasi arsip yang dapat digunakan untuk memudahkan pencarian dan pengelolaan arsip secara digital.

Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong desa-desa di Kabupaten Buleleng, untuk lebih serius dalam mengelola arsip. Selain itu, dengan pengelolaan arsip yang baik, pemerintah desa juga dapat meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting yang bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Arsiparis DAPD juga, melakukan evaluasi yang sudah diberkaskan oleh para kasi dan kaur selaku pengguna dan selanjutnya melakukan penulusuran arsip kurun waktu 2010 sampai 2011.