(0362) 24754
dap@bulelengkab.go.id
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

Perpustakaan keluarga sebagai sumber literasi

Admin dap | 16 Juli 2021 | 712 kali

PERPUSTAKAAN KELUARGA SEBAGAI SUMBER  LITERASI 

OLEH

KADEK DUWIKA, S.E., M.M

kadekduwika@gmail.com

STAF PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DAN BUDAYA BACA DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH 

KABUPATEN BULELENG

 

Perpustakaan adalah sebuah gedung yang mana terdapat ruangan-ruangan, yang digunakan untuk menyimpan koleksi bahan pustaka  (buku atau monograf, terbitan berseri, brosur, atau pamflet dan bahan non pustaka). Koleksi bahan pustaka pada sebuah perpustakaan digunakan oleh pemustaka  (pengguna/user dan pembaca) bukan untuk diperjual-belikan, itulah perpustakaan dalam paradigma lama.  Sedangkan dalam paradigma baru Perpustakaan adalah sesuatu yang hidup, dinamis, segar menawarkan hal-hal yang baru, produk layannya inovatif, dan dikemas sedemikian rupa, sehingga apapun yang ditawarkan oleh perpustakaan akan menjadi atraktif, interaktif, edukatif, dan rekreatif bagi pengunjungnya. Dalam struktur bahasa (etimologi), Perpustakaan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata dasar pustaka.  Dalam berbagai bahasa yang lain, seperti dalam bahasa ingris Perpustakaan disebut Library, dalam bahasa Belanda disebut  Bibliotheek, dalam bahasa Jerman disebut  Bibliothek, bahasa Prancis menyebutnya dengan  Bibliotheque, bahasa  Italia menyebut dengan  Biblioteca, bahasa Spanyol dan Portugis menyebut dengan  Bibliotheca. 

Dari berbagai struktur dan asal kata Perpustakaan tadi, bisa dinilai bahwa pada dasarnya memiliki makna yang sama seperti Library yang berasal dari akar kata Liber bahasa Yunani yang artinya buku. Menurut Muljani A. Nurhadi, terkait pengertian Perpustakaan ada lima unsur yang perlu dalam pengertian Perpustakaan, yaitu: Tempat mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka. Koleksi bahan pustaka itu dikelola dan diatur secara sistematis. Untuk digunakan secara kontinyu oleh pemakainya. Sebagai sumber informasi, dan Merupakan suatu unit kerja. Perpustakaan yang berdasarkan Penyelenggaraan sesuai  Undang undang No 43 tahun 2007 meliputi perpustakaan pemerintah, perpustakaan provinsi, perpustakaan kabupaten/kota, perpustakaan kecamatan, perpustakaan desa, perpustakaan masyarakat, perpustakaan keluarga, perpustakaan pribadi. Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk. Hampir 60 % hidup manusia menghabiskan waktu bersama keluarga dirumah yang terkadang tidak memiliki aktifitas yang jelas. Dengan demikian perpustakaan keluarga menjadi salah satu bagian dari hidup mereka, dengan adanya perpustakaan keluarga setidaknya aktifitas saat tidak ada kegiatan menjadi berdaya guna untuk menambah pengetahuan melalui literasi keluarga. Perpustakaan keluaraga akan membawa kesejahteraan dalam mengimplemantasikan literasi yang dipelajari dirumah, terlebih perpustakaan saat ini lebih kepada pengembangan perpustakaan berbasis inklusi soasial yang berati perpustakaan sepatutnya menjadi lembaga inklusi sosial, siapapun dapat membentuk perpustakaan dan menikmati layanan perpustakaan secara gratis. Masyarakat merupakan pihak yang paling berkepentingan dengan keberadaan lembaga pelayanan informasi (perpustakaan). Kebutuhan masyarakat terhadap informasi dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas hidup  menjadi landasan pokok sebuah perpustakaan berdiri sendiri. Sehingga segala proses pembangunan dan pengembangan perpustakaan sangat berkaitan dengan upaya masyarakat dalam mengembangkan diri serta meningkatkan mutu dan kualitas hidup masyarakat.